Sebagai calon pengantin, pastinya Genbest dan pasangan ingin memiliki keturunan yang sehat dan terbebas dari stunting, bukan? Nah, kesehatan buah hati, bukan dimulai saat ia dilahirkan, namun jauh sebelum itu, yakni sejak si kecil masih dalam kandungan. Ingat, periode kritis 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) terdiri atas 270 hari selama kehamilan dan 730 hari pada dua tahun pertama kehidupan buah hati.
Karena itulah penting bagi seorang calon ibu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum merencanakan kehamilan. Pasalnya, hampir 50% kasus stunting terjadi dari masa kehamilan.
Terkait ini, ada aturan baru sebagai syarat menikah bagi para calon pengantin, yakni mengisi data status nutrisi calon pengantin. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Rencananya aturan ini mulai diberlakukan awal 2022 mendatang.
Baca Juga: Pastikan Kamu Sudah Melakukan 9 Tes Kesehatan Ini Sebelum Menikah
Adanya syarat nikah terbaru ini mengharuskan seluruh calon pengantin melaporkan kondisi kesehatan tiga bulan sebelum menikah, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan darah, tes penyakit menular seksual, tes TORCH, hingga tes organ reproduksi wanita.
Diharapkan, jika ada masalah pada salah satu hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, dapat dilakukan upaya pengobatan sedini mungkin. Contoh, apabila calon pengantin wanita terdeteksi mengalami anemia, maka ia akan disarankan minum tablet tambah darah. Anemia pada masa kehamilan dapat berdampak fatal bagi calon buah hati. Salah satunya menyebabkan anak stunting.
Baca Juga: Jangan Sepelekan Anemia pada Ibu Hamil, Ya!
Menurut DR. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), yang dikutip dari laman siapnikah.org, keharusan calon pengantin untuk memeriksakan kesehatan dilakukan sebagai upaya intervensi pencegahan stunting sejak dini.
Seperti Genbest ketahui, stunting masih menjadi masalah serius di Indonesia hingga saat ini. Menurut data, angka stunting di Indonesia pada 2019 masih cukup tinggi, yaitu 27,6%. Adanya peraturan terbaru tersebut diharapkan dapat menekan angka stunting menjadi 14% pada 2024 mendatang.
Baca Juga: Bahaya Pernikahan Dini Sebagai Penyebab Stunting
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak yang disebabkan karena kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, terutama di periode emas pertumbuhan anak atau pada 1.000 HPK.
Dampak stunting juga sangat berbahaya. Tidak hanya berdampak pada pertumbuhan anak yang kurang optimal, stunting juga berisiko menyebabkan anak mudah sakit karena daya tahan tubuh lemah. Selain itu, perkembangan kognitif, motorik, dan verbal anak stunting juga kurang optimal.
Nah, apakah sudah siap melaporkan kondisi kesehatan Genbest dan calon pasangan?
TENTANG KAMI
GenBest merupakan sebuah inisiasi untuk menciptakan generasi Indonesia yang bersih dan sehat, serta bebas dari stunting (klik di sini untuk mengetahui apa itu stunting), dengan mendorong masyarakat dari segala usia menerapkan pola hidup bersih dan sehat sehari-hari. Lewat situs dan media sosial genbest.id, kami menyediakan informasi yang kredibel, menciptakan komunitas yang suportif, dan memberikan pengetahuan kesehatan yang mendalam seputar pola hidup bersih dan sehat, serta stunting, bagi Anda sekeluarga, termasuk si kecil yang masih dalam kandungan dan berusia balita.