9 Aug

Wah, ternyata dalam setahun, ada sekitar 300 ribu anak perempuan Indonesia yang menikah di bawah usia 16 tahun! Padahal, selain melanggar UU Perkawinan, menikah saat masih usia anak-anak (di bawah 16 tahun untuk anak perempuan dan di bawah 19 tahun untuk anak laki-laki) banyak risikonya.

Bukan hanya meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga dan kemiskinan, tetapi juga bisa mengancam nyawa ibu dan anak yang akan dilahirkan dalam perkawinan itu, akibat tubuh anak perempuan yang belum siap hamil. 

Kalau kehamilan terganggu, anak yang dilahirkan juga berisiko mengalami stunting, yaitu kekerdilan/gagal tumbuh.

Jadi, coba pikir ulang sebelum memutuskan untuk menikah di usia yang masih tergolong anak-anak, demi generasi Indonesia di masa mendatang yang bebas stunting.

 

TENTANG KAMI

GenBest merupakan sebuah inisiasi untuk menciptakan generasi Indonesia yang bersih dan sehat, serta bebas dari stunting (klik di sini untuk mengetahui apa itu stunting), dengan mendorong masyarakat dari segala usia menerapkan pola hidup bersih dan sehat sehari-hari. Lewat situs dan media sosial genbest.id, kami menyediakan informasi yang kredibel, menciptakan komunitas yang suportif, dan memberikan pengetahuan kesehatan yang mendalam seputar pola hidup bersih dan sehat, serta stunting, bagi Anda sekeluarga, termasuk si kecil yang masih dalam kandungan dan berusia balita.

How to coax children
To Top